Minggu, 15 Januari 2012

MATERI ULUMUL HADIST

A.     Yang Berhubungan Dengan Generasi Periwayatan
1.      Sahabat besar (kibar sohabi)
Sahabat besar adalah  sahabat yang banyak bergaul bersama Nabi, banyak belajar, banyak mendengar hadist-hadist dari beliau, sering pergi berjihad dll, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman, Ali, Ibnu Mas;ud dan lainnya.
2.      Sahabat kecil (shigor sohabi)
Sahabat kecil adalah sahabat yang jarang bergaul bersama Nabi, disebabkan tepat tinggalnya jauh dari Nabi, atau terakhir masuk Islam nya dll.
3.      Tabi’in besar (kibar tabi’in)
Tabi’in besar adalah Tabi’in yang banyak bertemu sahabat, belajar dan berguru kepada mereka. Tabi’in besar besar ini diantaranya yang dikenal dengan FUKAHA TUJUH, yaitu: Sa’id Ibn Musayyab. Al-Qasim Ibn Muhammad Abu Bakr, Urwah bin Zubair, Kharijah Ibn Zaid, Abu Ayyub Sulaiman Hilali, Ubaidullah Ibn Utbah, Abu Salamah Ibn Abdurahman ibn Auf.
4.      Tabi’in kecil (shigor tabi’in)
Tabi’in kecil adalah tabi’in yang sedikit bertemu sahabat dan lebih banyak belajar dan mendengar hadist dari Tabi’in besar.
5.      Tabi’ tabi’in
Tabi'ut tabi'in atau Atbaut Tabi'in artinya pengikut Tabi'in, adalah orang Islam teman sepergaulan dengan para Tabi'in dan tidak mengalami masa hidup Sahabat Nabi. Tabi'ut tabi'in disebut juga murid Tabi'in. Menurut banyak literatur Hadis : Tabi'ut Tabi'in adalah orang Islam dewasa yang pernah bertemu atau berguru pada Tabi'in dan sampai wafatnya beragama Islam.
Dan ada juga yang menulis bahwa Tabi'in yang ditemui harus masih dalam keadaan sehat ingatannya. Karena Tabi'in yang terahir wafat sekitar 110-120 Hijriah. Dalam kalangan 4 imam mazhab ahli sunnah waljamaah imam Hanafi tidak termasuk dalam tabi' tabiin karena beliau pernah berguru dengan sahabat Nabi. Manakala baik 3 imam yaitu imam Malik dan imam Syafi'i adalah tabi' tabiin karena mereka berguru dengan tabiin.
6.      Ulama mutaqaddimin (المتقدمين)
Ulama mutaqaddimin adalah para ulama’ yang hidup pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah yang telah menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam kitab 3 mereka yang mereka dapatkan melalui kunjungan langsung ke guru-guru mereka.
Diantara ulama’ Mutaqaddimin yang telah berhasil menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam mereka adalah :
1)      Imam Ahmad Ibn Hanbal (164 – 241H)
2)      Imam Bukhori (194 – 256 H)
3)      Imam Muslim (220 – 261 H)
4)      Imam Al-Nasa’i (215 – 303 H)
5)      Imam Abu Daud (202 – 276 H)
6)      Imam Al-Tirmidzi (209 – 269 H)
7)      Imam Ibn Majjah (202 – 279 H)

7.      Ulama mutaakhirin (المتاءخرين)
Ulama mutaakhirin adalah para ulama’ hadits yang hidup pada abad ke-4 Hijriah dan seterusnya.
Diantara tokoh-tokoh Muta’akhirun adalah :
1)      Imam Al-Hakim (359 – 405 H)
2)      Imam Al-Dar al-Quthni (w – 385 H)
3)      Imam Ibn Hibban (w – 354 H)
4)      Imam al-Thabrani (w – 360H)

8.      Mukhadlromun (المحضرمون)
Mukhadlromun adalah orang–orang yang pada masa jahiliyah dan masa Nabi SAW., serta memeluk agama Islam namun mereka tidak sampai bertemu Nabi SAW., diantaranya adalah:
1)      Assyaibani
2)      Said ibnugafilah al kazai
3)      Umar ibnu maimun al awadi
4)      Dll.
Mukhadlromun bukan termasuk golongan Sahabat, tetapi masuk dalam golongan Tabi’in.
B.     Yang Berkaitan Dengan Kegiatan Periwayatan
1.      Rawi
Rawi menurut bahasa, adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya (naqil al-hadits). Sedangkan menurut rawi istilah yaitu orang yang menukil, memindahkan atau menuliskan hadits dengan sanadnya baik itu laki-laki maupun perempuan.
Syarat-Syarat Rawi sebagai berikut :
a)      Islam, karena itu, hadis dari orang kafir tidak diterima.
b)      Baligh, hadis dari anak kecil di tolak
c)      ‘Adalah (sifat adil)
d)     Dhobth (teliti, cerdas dan kuat hafalannya)
2.      Sanad
Menurut bahasa sanad artinya “ sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran ( al-mu’tamad ) “ atau “ yang bisa dijadikan pegangan “ atau “ sesuatu yang terangkat ( tinggi ) dari tanah “.
Sedangkan menurut istilah Sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada matan hadits yaitu silsilah para perawi yang memindahkan ( meriwayatkan ) matan dari sumbernya yang pertama.
Contoh (yang bergaris bawah):
حدثنا محمد بن معمر بن ربعي القيسي حدثنا أبو هشام المخزومي عن عبد الواحد وهو بن زياد حدثنا عثمان بن حكيم حدثنا محمد بن المنكدر عن حمران عن عثمان بن عفان قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت أظفاره - رواه مسلم

3.      Musnid
Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan riwayat saja.
4.      Musnad
Menurut bahasa musnad merupakan isim maf’ul dari “Asnada” yang berarti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
Menurut istilah, musnad memiliki tiga macam arti:
a.       Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
b.      Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
c.       Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.
5.      Rawaahu As-Sab’ah (رواه السبعة)
Maksudnya hadis tersebut diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
6.      Rawaahu A-Sittah (رواه الستة)
Maksudnya hadis tersebut diriwayatkan oleh enam orang rawi, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
7.      Rawaahu Al-Khamsah (رواه الخمسة)
Maksudnya hadis ter­sebut diriwayatkan oleh lima orang rawi, yaitu  Imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
8.      Rawaahu Al-Arba’ah (رواه الاربعة)
Maksudnya hadis ter­sebut diriwayatkan oleh empat orang rawi, yaitu Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
9.      Rawaahu At-Tsalatsah (رواه الثلاثة)
Maksudnya hadis tersebut diriwayatkan oleh tiga orang rawi, yakni Abu Dawud, at-Tirmizi, dan an-Nasa’i.
10.  Rawaahu As-Syaikhani (رواه الشيخان)
Maksudnya hadis tersebut diri­wayatkan oleh kedua imam hadis, yakni Bukhari dan Muslim.
11.  Rawaahu Muttafaqun ‘Alaih (رواه متفق عليه)
Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan ketentuan bertemunya Sanad terakhir, yaitu di tingkat Sahabat.
Perbedaan Mutaffaqun ’Alaih dengan Akhrajahu Bukhari wa Muslim adalah yang disebut terakhir, matan haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi sanadnya berbeda pada tingkatan Sahabat, yaitu di tingkat Sahabat kedua sanad tersebut tidak bertemu. Istilah yang terakhir ini (متفق عليه ( sama dengan ( رواه البخاري و المسلم, اخرجه الشيخان ,رواه الشيخان ).
12.  Sami’tu (سمعتُ)
Sami’tu berasal dari kata سمِع - يسمَع)), yang artinya “mendengar”, jadi sami’tu artinya saya telah mendengar. Maksudnya mendengar sendiri dari perkataan guru, baik secara didektekan maupun bukan, baik dari hafalannya maupun tulisan, baik guru itu dihadapan tanpa hijab, maupun pakai hijab/tabir.
Ini merupakan pendapat jumhur. Cara yang demikian ini merupakan cara yang tertinggi nilainya menurut jumhur. Sebab dimasa rasul,cara inilah yang dijalankan, dimana sering para sahabat mendengar langsung  apa yang didektekan oleh nabi. Dengan cara inilah terpelihara kekeliruan dan kelupaan serta mendekati kebenaran.
13.  Akhbarani (اخبرني)
Akhbarani artinya “seseorang telah mengabarkan kepadaku”. Ini merupakan lafadh-lafadh yang biasa digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
14.  Haddatsani (حدثني)
Haddatsani artinya “seseorang telah bercerita kepadaku”. Ini juga merupakan lafadh-lafadh yang biasa digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
15.  Isyfahani (اشفهني)
Isyfahani artinya “seseorang menerangkan kepadaku secara lisan”. Ini juga merupakan lafadh-lafadh yang biasa digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
16.  Akhbara Rasulullah saw. (اخبر رسل الله صلعم)
Akhbara Rasulullah saw. artinya “Rasulullah mengabarkan”. Ini merupakan cara sahabat menerima hadits dari Rasulullah.
17.  Haddatsa Rasulullah saw. (حدث رسل الله صلعم)
Haddatsa Rasulullah saw. artinya “Rasulullah menceritakan”. Ini juga merupakan cara sahabat menerima hadits dari Rasulullah.
18.  Qaala Rasulullah saw. (قال رسل الله صلعم)
Qaala Rasulullah saw. artinya “Rasulullah bersabda”. Ini juga merupakan cara sahabat menerima hadits dari Rasulullah.
19.  Amara Rasulullah saw. (امر رسل الله صلعم)
Amara Rasulullah saw. artinya “Rasulullah menyuruh”. Ini merupakan lafadh seorang sahabat yang memungkinkan ada perantaraan.
20.  Nahya Rasulullah saw. (نهي رسل الله صلعم)
Nahya Rasulullah saw. artinya “Rasulullah melarang”. Ini juga merupakan lafadh seorang sahabat yang memungkinkan ada perantaraan.
21.  Dirayah
 Ilmu Hadits Dirayah disebut juga dengan ilmu Musthalahul Hadits  yaitu undang-undang (kaidah-kaidah) untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan lain sebagainya.
Obyek Ilmu Hadits Riwayah adalah meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matannya). Menurut sebagian ulama, yang menjadi obyeknya ialah Rasulullah SAW sendiri dalam kedudukannya sebagai Rasul Allah.
Faedahnya atau tujuan ilmu ini adalah untuk menetapkan maqbul (dapat diterima) atau mardudnya (tertolaknya) suatu hadits dan selanjutnya untuk diamalkannya yang maqbul dan ditinggalnya yang mardud.
C.     Yang Berkaitan Dengan Matan
1.      Hadits
Kata "Hadits" atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Kata jamaknya, ialah al-ahadis. 
Secara terminologi, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam  memberikan pengertian hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama lain agak berbeda. Ada yang mendefinisikan hadits, adalah :  "Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya". Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk "hal ihwal", ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya.
Ulama ahli hadits yang lain merumuskan pengertian hadits dengan :
"Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
2.      Khabar
Khabar menurut bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Untuk itu dilihat dari sudut pendekatan ini (sudut pendekatan bahasa), kata Khabar sama artinya dengan Hadits.
Menurut Ibn Hajar al-Asqalani, yang dikutip as-Suyuthi, memandang bahwa istilah hadits sama artinya dengan khabar, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu, mauquf, dan maqthu'. Ulama lain, mengatakan bahwa kbabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW., sedang yang datang dari Nabi SAW. disebut Hadits.
Menurut istilah sumber ahli hadits, baik warta dari Nabi maupun warta dari sahabat, ataupun warta dari tabi'in. Ada ulama yang berpendapat bahwa khabar digunakan buat segala warta yang diterima dari yang selain Nabi SAW. Dengan pendapat ini, sebutan bagi orang yang meriwayatkan hadits dinamai muhaddits, dan orang yang meriwayatkan sejarah dinamai akhbary atau khabary.
Ada juga ulama yang mengatakan bahwa hadits lebih umum dari khabar, begitu juga sebaliknya ada yang mengatakan bahwa khabar lebih umum dari pada hadits, karena masuk ke dalam perkataan khabar, segala yang diriwayatkan, baik dari Nabi maupun dari selainnya, sedangkan hadits khusus terhadap yang diriwayatkan dari Nabi SAW. saja.
3.      Maqbul
Maqbul menurut bahasa adalah yang diambil, yang diterima dan yang dibenarkan. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, hadis maqbul ialah hadis yang telah sempurna syarat-syarat penerimaannya . Adapun syarat-syarat penerimaan hadits menjadi hadits yang maqbul berkaitan dengan sanad-nya yang tersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit, dan dari segi matan yang tidak syadz dan tidak terdapat illat.
Hadits maqbul ialah hadits yang dapat diterima sebagai hujjah. Jumhur ulama sepakat bahwa hadits Shohih dan hasan sebagai hujjah. Pada prinsipnya, baik hadits shohih maupun hadits hasan mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima (Maqbul). Walaupun rawi hadits hasan kurang hafalannya dibanding dengan rawi hadits shohih, tetapi rawi hadits hasan masih terkenal sebagai orang yang jujur.
4.      Mutawatir
Hadits Muttawatir adalah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.
Hadits mutawatir mempunyai empat syarat , yaitu :
·         Diriwayatkan oleh segolongan orang yang banyak jumlahnya.
·         Menurut kebiasaan, mustahil mereka sepakat dalam kedustaan.
·         Mereka meriwayatkannya melalui orang yang semisal, mulai dari permulaan hingga akhir.
·         Hendaknya musnad terakhir dari para perawi berpredikat hasan (baik).
Hadits muttawatir dapat memberikan faedah ilmu yang bersifat dharuri, atau dengan kata lain ilmu yang   tidak dapat ditolak lagi kebenarannya. Contoh hadits muttawatir adalah hadits yang mengatakan :
“Barang siapa yang berdusta terhadapku atau atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia bersiap siap menempati tempat duduknya dari api neraka.”
5.      Ahad
Hadits Ahad adalah hadits yang di dalamnya terdapat cacat pada salah satu syarat muttawatirnya. Hadits ahad dapat memberikan faedah yang bersifat zhan dan adakalanya dapat memberikan ilmu yang bersifat nazhari (teori) apabila dibarengi dengan bukti yang menunjukkan kepadanya.
Hadits ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat mutawatir. Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.
a.       Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 3 sanad.
b.      Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 2 sanad.
c.       Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 1 sanad.
6.      Hasan
Hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil. Hafalannya kurang sempurna tetapi sanad nya muttashil lagi tidak mu’allal dan tidak pula syadz. Apabila hadits hasan ini kuat, itu karena didukung oleh satu jalur atau dua jalur periwayatan lainnya, maka predikatnya naik menjadi shahih lighairihi.
7.      Aquluhu Sal’am (أقوله صلعم)
Maksudnya adalah perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi saw. dalam berbagai bidang, seperti bidang hukum (syari’at), akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.
Sebagai contoh yang mengandung syari’at:
إنما أعمال باالنيات…..
“Sesungguhnya segala perbuatan disertai dengan niat….”.
8.      Af’aluhu Sal’am (أفعاله صلعم)
Maksudnya adalah segala tingkah laku atau perbuatan Nabi saw. yang merupakan bayan yang praktis terhadap peraturan syari’at yang belum jelas cara pelaksanaannya, sebagai contoh: cara shalat, puasa, haji, dan lain-lain.
Contohnya:
كان النبي صلعم: يلبس قميصا فوق الكعبين (حاكم)
“Nabi saw. mengenakan jubbah (qamis) sampai diatas mata kaki”
9.      Ahwaluhu Sal’am (أحواله صلعم)
Maksudnya adalah hal ikhwal Nabi saw. yang menyangkut sifat-sifat dan kepribadian serta keadaan fisik Nabi saw.
Dijelaskan dalam hadits tentang fisik Nabi saw.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أحسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس باالطويل البائن ولا باالقصير
“Rasul saw. adalah manusia yang sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pendek.” (H.R. Al-Bukhari)
10.  Gharibul Hadits (غريب الحديث)
Ilmu gharib al-hadits adalah:
علم يعرف به معنى ما وقع فى متون الأحادث
Ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan jarang terpakai oleh umum.
Ilmu gharib al-hadits ini membahas lafazh yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahami sehingga orang tidak akan menduga-duga dalam memahami redaksi hadits.
11.  Sunnah
Sunnah adalah sebutan bagi amaliah yang mutawatiroh yakni cara Rasul melaksanakan suatu ibadah yang dinukilkan kepada kita dengan amaliah yang mutawatir. Ada yang berpendapat bahwa hadits khusus dengan perkataan dan perbuatan, sedangkan sunnah lebih umum. Sebagian ulama ada yang memasukkan perkataan dan perbuatan sahabat dan tabi’in dalam pengertian Sunnah.
Menurut Al-Imam Al-Kamal Ibnu Humam, Sunnah adalah segala yang diriwayatkan dari Nabi baik perkataan atau perbuatan , sedang hadist tentu perkataan saja”.
12.  Atsar
Atsar menurut Etimologi adalah : Bekas / Sisa sesuatu. Atsar menurut istilah jumhur artinya sama dengan khobar dan hadits. Para fuqoha’ memakai perkataan Atsar untuk perkataan ulama salaf, sahabat, tabiin dan lain-lain. Ada yang mengatakan atsar lebih umum daripada khobar.
Al Imam Al-Nawawi menerangkan bahwa fuqoha’ khurosan menamai perkataan sahabat (hadist mauquf) dengan atsar, dan menamai hadist Nabi dengan Khabar. Tapi para muhadditsin umumnya menamai hadist Nabi dan perkataan sahabat dengan atsar juga, dan setengah ulama memakai pula kata atsar untuk perkataan-perkataan tabiin saja.
13.  Mardud
Secara bahasa mardud artinya ialah yang ditolak, yang tidak diterima. Secara istilah Hadits Mardud ialah hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan. Dalam definisi yang ekstrim disebutkan bahwa hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi dhoif.
14.  Masyhur
Hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi masih belum memenuhi syarat muttawatir. Terkadang diucapkan pula terhadap hadits yang telah terkenal hingga menjadi buah bibir, sekalipun hal itu maudhu’ (palsu).
15.  Shahih
Hadits shahih adalah hadits yang terpenuhi padanya lima syarat, yaitu:
1)      Bersambung sanadnya, yaitu setiap perawi dari sanad bertemu langsung dengan gurunya dan mengambil hadits darinya.
2)      Perawinya adil, dan perawi adil yaitu yang memenuhi lima syarat: Islam, baligh, berakal, tidak fasiq dan tidak melakukan khawarim al muruah (adab-adab yang tidak islami).
3)      Dlabith (menguasai hadits yang ia riwayatkan). Dan dlabith ada dua macam yaitu: dlabith shadr yaitu perawi hadits hafal hadits yg ia riwayatkan diluar kepala. Dan dlabith kitab, yaitu kitab yang ia miliki selamat dari perubahan, kesalahan penulisan, talqin dan sudah dicek kebenarannya.
4)      Tidak syadz, yaitu periwayatan perawi yang tsiqah yang bertentangan dengan periwayatan perawi lain yang lebih tsiqah.
5)      Tidak ada illatnya, dan illat adalah penyakit hadits yang tersembunyi yang dapat merusak keabsahan hadits.

16.  Dha’if
Hadits dha’if adalah hadits yang peringkatnya dibawah hadits hasan, dengan pengertian karena didalamnya terdapat cela pada salah satu syarat hadits hasan. Apabila hadits dha’if menjadi kuat karena didukung oleh jalur periwayatan lainnya atau sanad lainnya maka predikatnya naik menjadi hasan lighairihi.
Shahih dan hasan keduanya dapat diterima. Sedangkan dha’if ditolak, maka tidak dapat dijadikan sebagai hujjah, kecuali dalam masalah keutamaan beramal, tetapi dengan syarat predikat dha’ifnya tidak terlalu parah dan subyek yang diketengahkan masih termasuk ke dalam pokok syariat, serta tidak berkeyakinan ketika mengamalkannya sebagai hal yang telah ditetapkan, melainkan tujuan dari pengamalannya hanyalah untuk bersikap hati-hati dalam beramal.
17.  Riwayah
Ilmu Hadits Riwayah adalah Ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan pendewanan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun lain sebagainya.
Obyek Ilmu Hadits Riwayah adalah bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang dan memindahkan atau mendewankan dalam suatu Dewan Hadits. Dalam menyampaikan dan mendewankan hadits, baik mengenai matan maupun sanadnya.
Faedah mempelajari ilmu ini adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Perintis pertama ilmu riwayah adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhry.
18.  Ma Takhruju Bihi (ما تخرجوابه)
Maksudnya adalah apa yang telah dikeluarkan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
19.  Ma Yatahaddatsu Bihi (ما يتحدثوا به)
Maksudnya adalah apa yang telah dibicarakan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
20.  Ma Yanqilu Bihi (ما ينقلوا به)
Maksudnya adalah apa yang telah dipindahkan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
D.    Yang Berkaitan Dengan Sumber Pengutipan
1.      Adil
Pengertian adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Yang dimaksud dengan perawi yang adil disamping harus muslim, baligh, dan berakal sehat, para ulama berbeda pendapat mengenai kriteria-kriteria mengenai sifat lain yang harus ada. Sifat-sifat itu antara lain sebagai berikut:
·         Tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak berulang kali melakukan dosa kecil.
·         Menjaga sifat Muru’ah, yaitu senantiasa menjaga kehormatannya sesuai dengan kedudukannya.
·         Senantiasa menjalankan perintah agama dan meninggalkan semua larangannya.
2.      Taqwa
Taqwa maksudnya mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya. Orang yang bertaqwa pasti akan menjauhi hal-hal maksiat dan tidak berbid’ah. Jika perawi tidak memiliki sifat taqwa, dalam artian perawi tersebut sering melakukan bid’ah, maka haditsnya akan diragukan keshahihannya.
3.      Dhabit
Menurut bahasa dhabit yaitu yang kokoh, yang kuat, dan yang hafal dengan sempurna.
Menurut istilah dhabit yaitu orang yang menguasai hadits dengan baik dan teliti, sehingga ia hafal apa yang ia dengar dan ia dapat mengulangnya dengan mudah. Artinya bahwa orang yang disebut dhabit itu haruslah dapat mendengarkan secara utuh apa yang diterima dan memahami sehingga isinya terpatri dalam ingatannya, kemudian mampu menyampaikan kepada orang lain.
Singkatnya orang yang dhabit itu mempunyai 3 fungsi otak yang baik, yaitu: Retention (mengecamkan), Remembering (mengingat), Recalling (mereproduksikan kembali).

Dhabit pada periwatan hadis ini ada dua kategori, yaitu dhabit as-Sadr (terpeliharanya periwayatan dalam ingatan, sejak ia menerima hadis sampai ia meriwayatkan kembali pada orang lain) dan dhabit al-Kitab (terpeliharanya kebenaran suatu periwayatan melalui tulisan).

4.      Kuat Ingatan
Kuat ingatan maksudnya seorang perawi yang tidak cacat. Kuat ingatan ini sangat diperlukan perawi dalam meriwayatkan hadits. Dan ini merupakan salah satu syarat perawi hadits.
5.      Jujur
Jujur maksudnya mengakui suatu kebenaran berdasarkan kenyataan yang ada. Jujur juga merupakan salah satu sifat perawi hadist. Artinya jika perawi hadits tidak memiliki sifat jujur (suka berbohong), maka haditsnya tidak diterima.
6.      Jarhu
Jarah / Jarhu adalah celaan atau komentar (penilaian buruk para ahli) terhadap seorang rawi. Seperti Imam Al Bukhari mengatakan bahwa si anu (si fulan) pendusta, mungkar, jelek hafalan dan lain-lain.
7.      Berdosa Besar
Dosa besar adalah dosa atas segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akhirat atau mendapatkan hukuman (had) di dunia. Seseorang yang berdosa besar berarti ia telah melakukan hal-hal yang ancamannya adalah api neraka.
Contoh dosa besar adalah mencuri (karena perbuatan ini memiliki hukuman (had) yaitu potong tangan), zina, membunuh, namimah atau adu domba (karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang melakukan namimah itu tidak akan masuk surga” (HR Bukhari dan Muslim)), dan lain-lain.
8.      Berdosa Kecil
Dosa kecil adalah dosa yang tidak ada hukuman (had) di dunia, tidak dilaknat oleh Allah dan RasulNya, dan tidak ada pernyataan bukan mukmin.
Contoh dosa kecil adalah zina mata, zina hati, dan lain-lain sebagaimana sabda Rasulullah dari Abu Hurairah yang artinya:
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)
Dosa kecil tidak selamanya kecil, tapi kadangkala akan menjadi dosa besar, faktornya berupa:
·         Terus menerus melakukannya
·         Anggapan remeh atas dosa tersebut
·         Merasa senang dan bangga atas dosa
·         Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah
·         Jika pelakunya adalah orang alim yang jadi panutan atau dikenal keshalihannya
9.      Berdusta Besar
Berdusta besar adalah melakukan / memberitakan sesuatu kepada manusia tidak sesuai dengan kebenaran, baik dengan ucapan lisan secara tegas maupun dengan isyarat seperti menggelengkan kepala atau mengangguk, juga menimbulkan dampak yang besar dan luas, serta sangat merugikan.
10.  Berdusta Kecil
Berdusta kecil adalah dusta yang biasa kita lakukan sehari-hari tanpa kita sadari, tidak menumbulkan efek / dampak yang besar, serta tidak merugikan orang lain.
Contoh berdusta kecil adalah memanggil ayam yang ingin disembelih dengan cara menaburkan kertas putih disuatu tempat, seolah-olah kita memberi makannya, dan ketika ayam itu datang kita malah menangkapnya.
11.  Jahlah (Jahil)
Jahil / Majhul maksudnya tidak diketahui identitasnya. Majhul tergolong atas: Majhul Ain, maksudnya tidak dikenal karena hanya mempunyai seorang murid. Dan Majhul Hal, maksudnya tidak dikenal karena hanya mempunyai dua orang murid.
12.  Bermarwah
Bermarwah maksudnya memiliki sesuatu yang disegani oleh orang lain, baik tingkah lakunya maupun perangainya. Bermarwah merupakan salah satu syarat perawi dalam meriwayatkan hadits.
13.  Syirik
Syirik maksudnya menyekutukan Tuhan atau menyembah selain Yang Maha Esa. Dalam artian syirik ini bertentangan dengan ajaran tauhid. Seorang rawi tidak boleh syirik, jika ia syirik maka hadits yang diriwayatkan akan ditolak (tidak terima).
14.  Fasiq
Kata fasik berasal dari kata dasar al-fisq yang berarti “keluar” . Para ulama mendefinisikan fasik sebagai “orang yg durhaka kepada Allah SWT karena meninggalkan perintah-Nya atau melanggar ketentuannya.” Orang fasik adalah orang yang melakukan dosa besar dan sering melakukan dosa kecil.
15.  Berbid’ah
Berbid’ah maksudnya melakukan peribadatan yang baru dan ibadah tersebut tidak pernah dicontohkan / dilakukan oleh Rasulullah Saw.
16.  Mubham
Definisi  mubham adalah:
 الْمُبْهَمُ مَنْ لَمْ يُسَمِّ فِي السَّنَدِ مِنَ الرُّوَاةِ
        Yang dinamakan mubham adalah rawi yang tidak disebutkan namanya di dalam sanad.
Contohnya adalah hadis yang dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam as-Sunan (3790):
 عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ فُرَافِصَةَ عَنْ رَجُلٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَاهُ جَمِيعًا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُؤْمِنُ غِرٌّ كَرِيمٌ وَالْفَاجِرُ خِبٌّ لَئِيمٌ
Dari al-Hujjaj bin Farafshah, dari seseorang, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Mu’min itu sopan lagi mulia, dan pendosa penipu lagi keji.”
17.  Tertuduh Dusta
Tertuduh berdusta maksudnya orang yang telah terkenal berdusta dalam pembicaraan, tetapi belum dapat dibuktikan bahwa ia pernah berdusta dalam soal meriwayatkan Hadits.
18.  Majnun
Majnun artinya gila. Ini merupakan salah satu sifat yang dapat membuat gugurnya perawi dalam meriwayatkan hadits. Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang majnun biasanya ditolak, karena rawi tersebut dianggap cacat bathiniyah.
19.  Gaflah
Gaflah mempunyai 2 maksud, yaitu:
a)      lalai dengan sengaja
b)      Sifat bagi rawi yang lalai dengan sengaja
20.  Fihi Nazharun
Fihi nazharun merupakan istilah yang dipergunakan oleh kritikus Hadits, khususnya imam Al Bukhari, dalam menilai seseorang yang kredibilitasnya sangat buruk.
E.     Yang Berkaitan Dengan Kepakaran Yang Disebut Juga Dengan Bendaharawan Hadits, Mereka Meriwayatkan Lebih Dari 1000 Hadits.

1.      Khulafaurrasyidin dan Abdullah bin Mas’ud (As-Sabiqul Auwalun)
·         Masa Pemerintahan Abu Bakar dan Umar ibn Khattab
Setelah Rasulullah wafat, banyak sahabat yang berpindah ke kota-kota di luar Madinah. Sehingga memudahkan untuk percepatan penyebaran hadits. Namun, dengan semakin  mudahnya para sahabat meriwayatkan hadits dirasa cukup membahayakan bagi  otentisitas hadits tersebut. Maka Khalifah Abu Bakar menerapkan peraturan yang  membatasi periwayatan hadits. Begitu juga dengan Khalifah Umar ibn al-Khattab.  Dengan demikian periode tersebut disebut dengan Masa Pembatasan Periwayatan Hadits.
Pembatasan tersebut dimaksudkan agar tidak banyak dari sahabat yang mempermudah penggunaan nama Rasulullah dalam berbagai urusan, meskipun jujur dan dalam permasalahan yang umum. Namun pembatasan tersebut tidak berarti bahwa kedua khalifah tersebut anti-periwayatan, hanya saja beliau sangat selektif terhadap periwayatan hadits. Segala periwayatan yang mengatasnamakan Rasulullah harus dengan mendatangkan saksi.
·         Masa Pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib
Secara umum, kebijakan pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib tentang periwayatan tidak berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khalifah sebelumnya. Namun, langkah yang diterapkan tidaklah setegas langkah khalifah Umar ibn al-Khattab. Dalam sebuah kesempatan, Utsman meminta para sahabat agar tidak meriwayatkan hadits yang tidak mereka dengar pada zaman Abu Bakar dan Umar. Namun pada dasarnya, periwayatan Hadits pada masa pemerintahan ini lebih banyak daripada pemerintahan sebelumnya.
Keleluasaan periwayatan hadits tersebut juga disebabkan oleh karakteristik pribadi Utsman yang lebih lunak jika dibandingkan dengan Umar. Selain itu, wilayah kekuasaan Islam yang semakin luas juga menyulitkan pemerintah untuk mengontrol pembatasan riwayat secara maksimal.
Sedangkan pada masa Ali ibn Abi Thalib, situasi pemerintahan Islam telah berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Masa itu merupakan masa krisis dan fitnah dalam masyarakat. Terjadinya peperangan antar beberapa kelompok kepentingan politik juga mewarnai pemerintahan Ali. Secara tidak langsung, hal itu membawa dampak negatif dalam periwayatan hadits. Kepentingan politik telah mendorong pihak-pihak tertentu melakukan pemalsuan hadits. Dengan demikian, tidak seluruh periwayat hadits dapat dipercaya riwayatnya.
2.      Abu Hurairah (Beliau Terus Menerus Melazimi Nabi)
Nama lengkap Abu Hurairah adalah’Abd al-Rahman ibn Shakhr[1] al-Dausi al-Yamani. Abu Hurairah senantiasa bersama Rasul saw. selama tiga tahun. Masa yang singkat tersebut dipergunakannya untuk menyerap dan menimba berbagai ilmu pengetahuan dari Rasul saw. sehingga dia dapat meriwayatkan hadits lebih banyak dari sahabat-sahabat lainnya.
Dari 5374 hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, 325  hadits terdapat pada Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, 93 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, dan 189 hadits diriwayatkan oleh Muslim saja.
Terdapat kontroversi di kalangan para ulama mengenai status riwayat Abu Hurairah. Syu’bah ibn al-Hajjaj menuduh Abu Hurairah telah melakukan tadlis dalam periwayatannya. Meskipun terdapat sejumlah orang yang mengkritik Abu Hurairah, namun dalam beberapa hal mereka juga memuji Abu Hurairah.
3.      Anas bin Malik (Meriwayatkan Dari Nabi Dan Sahabat)
Nama lengkapnya adalah Anas ibn Malik ibn al-Nadhr ibn Dhamdham al-Anshari al-Khazraji an-Najjari. Ketika Rasul saw hijrah ke Madinah, Anas baru berusia 10 tahun.
Sumber hadits Anas, selain berasal langsung dari Nabi saw., juga diperolehnya melalui Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Abd Allah ibn Mas’ud, ‘Abd Rahman ibn ‘Auf, dan lain-lain. Dan dari Anas, telah meriwayatkan hadits-haditsnya sejumlah sahabat dan tabi’in, seperti Al-Hasan, Abu Qalabah, Abu Majaz, Muhammad ibn Sirin, ibn Syihab al-Zuhri, dan lain-lain.
Anas adalah perawi  hadits terbanyak ketiga di kalangan sahabat. Jumlah hadits yang diriwayatkannya adalah 2286 hadits. Diantaranya 318 hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, 80 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, dan 70 hadits diriwayatkan oleh Muslim saja.
4.      Isteri – Isteri Nabi (Lama Menyertai Nabi)
Dia adalah ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq, salah seorang istri Rasul saw yang menikah pada bulan Syawal tahun 2 H. Aisyah hidup bersama Rasulullah selama 8 tahun 5 bulan.
Selain langsung dari Rasulullah sebagai sumber yang terbanyak dari perbendaharaan haditsnya, aisyah juga menerima hadits melalui ayahnya Abu Bakar, Umar, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Usaid ibn Khudhair, dan lain-lain. Dan dari Aisyah terdapat sejumlah sahabat dan tabi’in yang meriwayatkan hadits-haditsnya, seperti Abu Hurairah, Abu Musa al-Asy’ari, Zaid ibn Khalid  al-Juhni, dan lain-lain.
Jumlah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah adalah 2210 hadits. Sejumlah 316 hadits terdapat pada Shahih Bukhari dan Muslim, 54 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, 68 diriwayatkan oleh Muslim saja, serta hadits-hadits lainnya dijumpai pada Al-Kutub al-Sittah dan kitab-kitab Sunan lainnya.
5.      Abdullah Ibnu ‘Ash (Dhabitulkitab Wa Dhabitushshadri)
Artinya : berusaha mencatat dan kuat hafalannya.
Dia adalah seorang dari Abadilah yang faqih, ia memeluk agama Islam sebelum ayahnya, kemudian hijrah sebelum penaklukan Mekkah. Abdullah seorang ahli ibadah yang zuhud, banyak berpuasa dan shalat, sambil menekuni hadits Rasulullah Shallahllahu ‘alaihi Wasallam.
Jumlah hadits yang ia riwayatkan mencapai 700 hadits, sesudah minta izin Nabi Shallahu ‘alaihi Wasallam untuk menulis, ia mencatat hadits yang didengarnya dari Nabi. Mengenai hal ini Abu Hurairah berkata “ Tak ada seorangpun yang lebih hapal dariku mengenai hadits Rasulullah, kecuali Abdullah bin Amr bin al-Ash. Karena ia mencatat sedangkan aku tidak”.
Abdullah bin Amr nin ‘Ash meriwayatkan hadits dari Umar, Abu Darda, Muadz bin Jabal, Abdurahman bin Auf, dan beberapa yang lain. Yang meriwayatkan darinya antara lain Abdullah bin Umar bin Al-Khatthab, as-Sa’ib bin Yazid, Sa’ad bin Al-Musayyab, Thawus, dan Ikrimah.
Abdullah bin Amr bin ‘Ash wafat pada tahun 63 H pada malam pengepungan Al-Fusthath.



[1] Terdapat perbedaan pendapat yang banyak sekali mengenai namanya.

1 komentar: